KOMITE AKSI KAMISAN KALIMANTAN TIMUR

AYO LAWAN POLITIK ORBA


“..Sesungguhnya suara-suara itu tak bisa diredam,Mulut bisa dibungkam. Namun siapa mampu menghentikan nyanyian bimbang dan pertanyaan-pertanyaan dari lidah jiwaku. Suara-suara itu tak bisa dipenjarakan, disana bersemayam kemerdekaan. Apabila engkau memaksa diam, aku siapkan untukmu PEMBERONTAKAN..”

-Widji Tukul-

Semakin meningkatnya serangan demokrasi yang yang dilakukan oleh Negara melalui perangkat kekerasannya, serta beberapa milisi sipil reaksoner membuat kebebasan sipil yang sudah lama digaungkan, saat ini hanya menjadi selogan semata. Pada akhirnya gerakan rakyat dibuat bungkam.

Berbagai produk hokum anti kebebasan berpendapat dan berekspresi semakin gencar dikeluarkan oleh pemerintah baik eksekutif maupun legeslatif. Seperti UU Ormas, UU KamNas, UU Intelejen juga sederet kebijakan lainnya membuat gerakan semakin lemah, karena aturan tersebut membuat rakyat dan gerakan harus berhadapan dengan bayonet perangkat-perangkat kekerasan Negara (militer,kepolisian dan milisi reaksoner dsb).

Selain itu, parahnya lagi baru beberapa bulan lalu DPR RI mengesahkan UU Pilkada tidak langsung. Beruntung desakan dari serangan gerakan membuat rejim SBY kala itu memutuskan adanya Perpu, sehingga pemilu, khusunya didaerah-daerah masih bisa diterapkan walaupun peraturan tersebut tidaklah kuat seperti Undang-undang. Baca lebih lanjut